Selasa, 7 Oktober 2025

Kemendes Pastikan Rekruitmen Pendamping Desa Sesuai Aturan

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengklarifikasi tudingan Aliansi Pendamping Profesional Desa terkait rekruitmen

SERAMBI INDONESIA DAILY/BUDI FATRIA
Calon pendamping desa asal Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang mengikuti ujian tulis di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Rabu (4/11/2015). Sebanyak 8.687 peserta calon pendamping desa se-Aceh mengikuti tes secara serentak. SERAMBI/BUDI FATRIA 

Dia mengklaim semua tahapan seleksi berlangsung transparan dan akuntabel.

"‎Penyelenggara seleksi provinsi harus mengumumkan selama 7 hari di media massa lokal di website. Banyak aturan main kita buat termasuk nanti ketika seleksi untuk masing-masing pendamping," ucap Erani.

Menurutnya proses seleksi dibagi tiga tahapan, seleksi administrasi, tulis, dan wawancara.

Hasil tesnya pun semuanya bisa dilacak sehingga bisa ketahuan semuanya.

"Untuk yang dilaporkan Ombudsman akan mudah ketahuan, ada yang misalnya lolos dikontrak padahal umur lebih ketentuan, dengan mudah dicoret dan ditelisik siapa melakukan kesalahan," kata Erani menambahkan.

Marwan sendiri sebelumnya telah membantah kalau adanya politisasi dalam perekrutan pendamping dana desa.

"Rekrutmen kami paling terang benderang, seterang bulan purnama. Bodoh sekali saya kalau rekrut pendamping desa membawa-bawa PKB," ujar Marwan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2016 lalu.

Dia menjelaskan, seseorang yang ingin menjadi pendamping dana desa, harus mengikuti beberapa tahapan seleksi.

Tahapan-tahapan yang diikuti berlangsung transparan dan akuntabel.

"Penyelenggara seleksi provinsi harus mengumumkan selama 7 hari di media massa lokal di website. Banyak aturan main kita buat termasuk nanti ketika seleksi untuk masing-masing pendamping," kata Marwan.

Mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini menegaskan, sejak awal pihaknya sudah memberikan peringatan agar proses rekrutmen pendamping desa dijalankan dengan benar dan profesional.

Bahkan, proses rekrutmen itu harus dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi publik.

"Untuk kesekian kalinya, saya mohon dan mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi proses seleksi dan laporkan jika terjadi kejanggalan. Intinya proses ini harus transparan. Bahkan kita sudah melakukan rekrutmen secara online agar agar bisa dikontrol semua pihak," ujar Marwan.‎

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved