Senin, 6 Oktober 2025

Baru 50 Persen Tanah di Indonesia Bersertifikat, Kementerian ATR/BPN Terus Lakukan Percepatan

Ferry Mursyidan Baldan mengakui terus mendorong proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
wahyu Aji
Ferry Mursyiddan Baldan 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengakui terus mendorong proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

"Yang belum bersertifikat hampir 50 persen dari total yang harus diselesaikan, maka langkah percepatan terus dilakukan," kata Ferry usai menghadiri dies natalis XXIII Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta, Sabtu (19/3/2016).

Menurutnya, semua unit yang berada dibawah kendalinya digerakkan untuk mempercepat sertifikasi tanah.

"Semua unit di kementerian bergerak semua, bukan hanya teman-teman di kantor pertanahanan saja, walaupun mereka yang menyelesaikan, tapi inisiatif melakukan percepatan dan kemudahan terus didorong," kata Ferry.

Ferry mengatakan, proses sertifikasi tidak boleh berhenti saat ada permohonan saja, kantor pertanahan, STPN dan alumninya harus pro aktif melakukan pelayanan.

"Kami minta seluruh karyawan Kementerian Pertanahan melakukan pengecekan sertifikat tanah milik tetangga di kawasan tempat tinggalnya, termasuk memberikan pelatihan bagi masyarakat," katanya.

Dalam proses percepatan sertifikasi tanah tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti memberikan kemudahan pelayanan.

"Selain itu juga meringkas dalam mengurus hak guna bangunan, bahkan sampai menunjuk kepala badan pertanahan nasional di daerah menjadi pejabat pembuat akta tanah (PPAT) khusus guna proses percepatan sertifikasi tanah," katanya.

Saat berpidato dalam acara dies natalis STPN, Ferry juga meminta jajaranya untuk terus menggenjot percepatan sertifikasi.

"Ada beberapa poin penting evaluasi, ini panjang melalui pendaftaran tanah, hal ini berkaitan hampir lebih dari 50 persen bidang tanah belum terdaftar, dari 90 juta bidang tanah, sekitar 44 juta saja, ini menurut saya kalau kita pakai pola harus terus dikembangkan," kata Ferry.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved