Selasa, 30 September 2025

MenPAN RB: Status BNN Ditingkatkan Setara Menteri

Kepala BNN akan mendapatkan fasilitas dan keuangan yang disetarakan setingkat dengan menteri.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa status Badan Narkotika Nasional (BNN) siap ditingkatkan setara dengan Menteri atau Kementerian.

"Akan ditingkatkan sesuai dengan apa arahan Pak Menkopolkam pada saya setelah beliau berkonsultasi dengan Bapak Presiden," ujar Menteri Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Dengan demikian, Menteri Yuddy mengatakan Kepala BNN akan mendapatkan fasilitas dan keuangan yang disetarakan setingkat dengan menteri.

"Fasilitas jabatan dan keuangan dari Kepala BNN akan disetarakan setingkat menteri," kata Menteri Yuddy.

Untuk merealisasikannya, Yuddy mengatakan akan dilakukan penyempurnaan dari rancangan Peraturan Presiden terkait menyetarakan BNN setingkat Kementerian dalam waktu kurang lebih sepekan ini.

"Jadi Perpresnya disempurnakan dulu paling lama seminggu," kata Yuddy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved