Putih Sari: Tunda Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah harus membenahi dulu hulu permasalahan dari BPJS Kesehatan ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Putih Sari menyatakan kenaikan iuran peserta Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukan satu-satunya jalan keluar mengatasi defisit anggaran yang ada.
Pemerintah harus membenahi dulu hulu permasalahan dari BPJS Kesehatan ini.
“Saya meminta supaya menunda kenaikan premi BPJS Kesehatan. Benahi dulu data peserta penerima bantuan iuran(PBI) BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran,” kata Putih Sari menjawab wartawan di gedung DPR Senayan, Selasa (15/3/2016).
Tidak tepat sasaran ini menurut Putih sudah terbukti dengan banyaknya kartu KIS yang tidak diterima masyarakat.
Begitu juga dengan pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan selama ini, masih banyak dikeluhkan peserta.
“Banyak peserta yang ditolak di rumah sakit dengan alasan kamar penuh, begitu juga sistim rujukan yang tidak berjalan,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, yang dikeluarkan Kamis(10/3/2016).
Mulai April ini, iuran PBI yang semula Rp 19.250 dinaikkan menjadi Rp 23 ribu per orang.
Sedang untuk iuran BPJS Mandiri ditetapkan untuk kelas 3 yang semula Rp 25.500 per orang menjadi Rp 30.000, kelas 2 dari Rp 42.500 per orang menjadi Rp 51.000 dan kelas 1 dari 59.500 per orang menjadi Rp 80.000.