Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN

Ketua Komisi II Berharap BNN Proses Hukum Bupati Ogan Ilir Secara Benar Bukan Jebakan

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menilai penangkapan Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi harus diproses secara hukum.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menilai penangkapan Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi harus diproses secara hukum.

Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tersebut dilakukan secara benar tanpa ada motif lain.

"Ditegakkan yang benar, bukan alat untuk seperti mau menjebak, tapi ditegakkan yang benar, kalau memang kenyataan lucu, Bupati dan wakil Bupati itu kan jadi tanda tanya, tegakkan saja ada bukti enggak, jangan bukti jebakan," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Ia juga meminta BNN melakukan verifikasi terhadap kepala daerah tersebut dengan test urine dan test darah.

Hal itu dilakukan apakah terbukti Bupati Ogan Ilir positif menggunakan narkoba.

"Dalam konteks ini semua kita lakukan contoh untuk penegakan hukum, tanpa itu sulit bagi kita untuk menegakkan hukum kepada masyarakat," kata politikus Golkar itu.

Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi ditangkap petugas BNN di Jalan Musyawarah III Kelurahan Karanganyar, Gandus, Minggu malam (13/3/2016).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved