BNN Setara Dengan Kementerian, Fadli Zon: Tujuan dan Niat Bagus
untuk memberantas narkoba agar lebih maksimal, butuh lembaga setingkat menteri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyambut baik peningkatan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setara dengan kementerian.
Politikus Partai Gerindra ini menilai, untuk memberantas narkoba agar lebih maksimal, butuh lembaga setingkat menteri.
"Itu tujuan bagus dan niat bagus yang harus didukung karena suatu komitmen untuk memberantas narkoba ini agar lebih maksimal. Namun juga pemerintah melihat bagaimana upaya mengkaji kan rencananya menjadi sebuah lembaga singkat menteri," kata Fadli saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Dirinya menyambut positif langkah pemerintah ini. Langkah selanjutnya untuk memperkuat BNN kata Fadli ialah menambah anggaran.
"Sejauh ini kan BNN sudah maksimal, Tapi, mungkin kalau ditambah ya anggarannya. Dari sisi anggaran mungkin perlu ditambah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo akan melantik ulang Kepala BNN karena Presiden sudah memutuskan untuk menaikkan status Kepala BNN menjadi setingkat Menteri.
"Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN, karena masalah narkoba yang harus ditangani BNN amat luas," kata Menteri Luhut berdasarkan siaran pers Kemenko Polhukam, Kamis (10/3/2016).
Ia mengatakan organisasi BNN perlu ditata kembali karena untuk memberantas kegiatan peredaran narkoba yang begitu terorganisir, maka organisasi yang bertugas memberantasnya pun harus terorganisir dengan rapih.
Selain itu, untuk memastikan agar semangat tetap tinggi, maka organisasi ini perlu didukung oleh fasilitas yang memadai dalam memerangi peredaran narkoba.
"BNN ini saya lihat spiritnya tinggi, tapi fasilitas yang ada masih jauh dari apa yang kita harapkan. Tentu kita akan selesaikan masalah ini dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Menko Luhut.
Ia menambahkan, fasilitas, organisasi dan pelatihan-pelatihan akan menjadi prioritas.
Kesiapan yang prima harus dimiliki oleh BNN karena organisasi ini menghadapi tantangan yang besar, dimana jumlah transaksi narkoba yang dilakukan di Indonesia sudah mencapai angka sekitar Rp 63 triliun.