Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Pelindo II

Pansus Minta KPK Bongkar Kasus Pelindo II

Rieke mengaku pihaknya datang tidak dengan tangan kosong.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus Angket PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pansus tersebut hendak memberikan dukungan kepada KPK untuk membongkar kasus Pelindo II.

"Kita dari Pansus Angket Pelindo II, kita minta KPK dan mendukung KPK untuk membongkar berbagai persoalan. Di Pelindo II tidak hanya pengadaan barang jasa saja," kata Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Rieke mengaku pihaknya datang tidak dengan tangan kosong.

Mereka membawa serta sejumlah alat kelengkapan untuk membantu lembaga antirasuah itu.

"Banyak, tunggu saja ya. Biar kita ke KPK dulu sampaikan," tukas Rieke.

Selain Rieke turut hadir hadir anggota Pansus lainnya yakni Masinton Pasaribu.

Pansus sendiri telah merekomendasikan sejumlah hal kepada Pemerintah terkait persoalan PT Pelindo II.

Rekomendasi tersebut antara lain  merekomendasikan pencopotan Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Pansus juga  merekomendasikan membatalkan perpanjangan kontrak JICT  2015-2038 antara Pelindo II dan HPH.

Alasannya dikarenakan ada indikasi kuat telah merugikan negara dengan menguntungkan pihak asing.

Keterangan gambar; Pansus Pelindo II yang dipimpinan Rieke Dyah Pitaloka tiba di KPK terkait dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II, Jakarta, Kamis (10/3/2016). 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved