Kamis, 2 Oktober 2025

Tes Urine Narkoba Anggota DPR Jangan Sekedar Pencitraan

Ia menilai test urine narkoba idealnya dilakukan dua kali dalam setahun.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Teguh Juwarno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PAN Teguh Juwarno menyetujui adanya rencana Pimpinan DPR menggelar tes urine narkoba bagi anggota dewan.

Menurutnya, hal itu menjadi bagian komitmen DPR untuk mendukung pemberantasan narkoba.

"Bukan sekedar pencitraan," kata Teguh ketika dikonfirmasi, Jumat (26/2/2016).

Teguh mengatakan rencana test urine itu cukup disepakati di Bamus Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi.

Kemudian dilaksanakan menjelang Paripurna agar anggota yang ikut diperiksa maksimal dari segi jumlah.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Sekjen PKB Daniel Johan tak mempermasalahkan adanya rencana test urine tersebut.

"Kalau mau berjalan dengan baik bisa di masukkan ke dalam tatib DPR," tutur Daniel.

Ia menilai test urine narkoba idealnya dilakukan dua kali dalam setahun.

Daniel mengaku sudah pernah melakukan test urine.

"Tapi bukan dalam rangka tes narkoba tapi untuk kesehatan. Saya antinarkoba banget, itu merusak," kata Anggota Komisi IV DPR itu.

Sebelumnya,‎ Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan pemeriksaan narkoba melalui tes urine kepada setiap anggota dewan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan dugaan keterlibatan anggota dewan terkait narkoba merupakan persoalan serius.

"Bisa saja berkala. Waktu itu sudah ada wacana dengan BNN, biar setiap anggota DPR RI, termasuk DPRD Provinsi, kabupaten/kota, juga di tingkat eksekutif di setiap lembaga/kementerian itu perlu diperiksa," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/2/2016)

Fadli mengatakan setiap anggota fraksi harus siap jika terdapat pemeriksaan narkoba. Sebab, hal itu sebagai komitmen dalam langkah memberantas narkoba.

Politikus Gerindra itu mengaku tidak mengetahui mekanisme pemeriksaan tes urine. Tetapi dia berharap
berharap agar pemeriksaan dilakukan secara mendadak.

"Saya tidak tahu berapa lama dia gunakan narkoba itu masih ada sisanya. Saya kira serahkan saja kepada ahlinya. Tiga bulan, enam bulan, tapi ada baiknya dilakukan secara dadakan," ujar Fadli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved