Senin, 6 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Dua Politikus PKB Mangkir Dari Pemeriksaan KPK Terkait Suap Damayanti

Dua politikus Partai Kebangkitan Bangsa mangkir dari panggilan KPK. Panggilan kedua segera dilayangkan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016). Damayanti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keduanya tidak hadir lantaran mengaku sedang berada di luar Jakarta.

"Keduanya tidak hadir. Staf yang bersangkutan datang karena ada kegiatan di luar Jakarta dan minta penundaan pemeriksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Menurut Yuyuk, penyidik akan melayangkan kembali pemeriksaan keduanya dalam waktu dekat.

"Akan dijadwalkan ulang," tukas Yuyuk.

Keduanya hari ini dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Kuasa hukum Abdul, Haerudin Masaro, sebelumnya mengatakan kliennya diarahkan Kepala Balai Besar Pekerjaan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Amran Mustary untuk bertemu dengan Anggota Komisi V DPR agar dapat menggarap proyek jalan di Pulau Seram, Maluku.

"Aspirasi kan lewat DPR, jadi (Amran) minta (Khoir) untuk datang. Amran yang mengarahkan Abdul Khoir ke Komisi V," kata Haerudin di KPK, Januari lalu.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun infrastruktur di wilayah Maluku dan sekitarnya. Anggaran sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan itu disebut mencapai Rp 2 triliun.

Untuk itu, Abdul menyuap anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti yang sebelumnya telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Aliran uang tersebut diduga kuat juga mengalir kepada anggota yang lain

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa anggota Komisi V yakni Musa Zainudin. Selain itu, KPK juga telah memeriksa Fauzih H Amro dari fraksi Partai Hanura, Budi Supriyanto dari fraksi Partai Golkar,  Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional, Bupati Kendal 2010-2015 dr Hj Widya Kandi Susanti, Walikota Semarang Hendrar Prihadi ditambah unsur swasta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved