Senin, 6 Oktober 2025

KPAI Minta Stasiun TV Tidak Tayangkan Acara 'Kebanci-bancian'

Langkah itu merupakan usaha preventif perluasan perilaku menyimpang tersebut.

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji
Ketua KPAI Asrorum Niam Sholeh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam, meminta perilaku penyimpangan seksual tidak ditayangkan di televisi.

Langkah itu merupakan usaha preventif perluasan perilaku menyimpang tersebut.

"Perlu langkah-langkah preventif dengan mencegah seluruh tayangan yang memvisualisasi kebanci-bancian (penyimpangan seksual) meski untuk bahan candaan dan lawakan," kata Asrorun dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Asrorun melanjutkan, larangan tersebut agar tidak melahirkan tindakan permisif menyimpang di kalangan anak-anak.

"Media elektronik tidak menayangkan acara-acara yang mengeksploitasi aktivitas seks menyimpang sehingga dapat ditiru anak-anak," tambah Asrorun.

Terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh pedangdut Saipul Jamil, Asrorun menyayangkan perilaku tersebut dilakukan oleh artis.

"Public figure seharusnya memberikan teladan yang baik," kata Asrorun.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved