Senin, 6 Oktober 2025

Nasib Novel Baswedan

Tangisan dan Gebrak Meja Warnai Pelaporan Korban Novel ke Kejakgung

Kami ditangkap dan langsung dibawa ke polres. Di sana kami disiksa disetrum.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
Valdy Arief/Tribunnews.com
Pelaporan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan 

Sebagai informasi, Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada pencuri sarang burung walet, semasa bertugas di Polres Bengkulu pada 2004 silam.

Kasus tersebut semula telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Namun, Jaksa Agung menarik kembali berkas perkara Novel dengan dalih ingin mengkaji ulang sambil melihat aspirasi yang berkembang pada masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved