Senin, 6 Oktober 2025

'Menteri Yuddy Ingkar Janji terkait Pengangkatan Tenaga Honorer'

Titi Purwaningsih menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ingkar janji terkait pengangkatan tenaga honorer.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ratusan Guru honorer K2 melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Dalam aksinya mereka menuntut Presiden Joko Widodo serta Menpan RB Yuddy Chrisnandi untuk segera mengangkat seluruh guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Honorer K2 Indonesia (FKH2I), Titi Purwaningsih menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi ingkar janji terkait pengangkatan tenaga honorer.

"Kalau Menteri Yuddy sudah janji ya ditepati," ujar Titi dalam dialog Polemik dengan topik 'Mengejar Takdir Tenaga Honorer' yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2/2016).

Titi menjelaskan bahwa janji tersebut terlontar ketika Menteri Yuddy menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 15 September 2015 lalu.

Saat itu, Menteri Yuddy berjanji akan menaikkan status tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap, dari tahun 2016 hingga tahun 2019.

Meski janji yang disampaikan secara lisan oleh Menteri Yuddy dalam rapat dengar pendapat tersebut, Titi mengatakan janji Menteri Yuddy disampaikan di hadapan Menteri Keuangan, Anggota Komisi II, PGRI, DPD RI, dan Badan Kepegawaian Negara.

"Namun tanggal 20 Januari 2016 Menpan RB batalkan dengan alasan tidak ada regulasi dan tidak ada anggaran. Kami kaget. Padahal sudah disepakati di tanggal 15 September 2015 dalam rapat dengar pendapat itu," kata Titi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved