Kereta Cepat
Jokowi Minta KPK Pastikan Proyek Kereta Cepat Bebas dari Praktik Korupsi
Hal itu untuk memastikan tidak ada korupsi dalam pembangunan kereta api cepat ini," ujar Teten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden, Teten Masduki mengatakan Presiden Joko Widodo telah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan tidak ada praktik korupsi di dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Hal itu untuk memastikan tidak ada korupsi dalam pembangunan kereta api cepat ini," ujar Teten di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Tidak hanya melibatkan KPK saja, tetapi Presiden Jokowi juga meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan untuk ikut mengawasi proyek tersebut.
Teten menjelaskan pelibatan empat lembaga tersebut karena menurut Presiden Jokowi pentingnya transparansi, tata aturan serta akuntabilitas.
"Ini yang harus dipatuhi oleh pelaksana pembangunan, yaitu konsorsium yang tergabung dalam PT KCIC," ucap Teten.