Selasa, 30 September 2025

Kasus Mobile 8

Jaksa Agung Diminta Tidak Takut Usut Kasus Mobile 8

Menurut Zulhelmi kasus Mobile 8 yang sejak 2007 lalu itu harus menjadi prioritas Kejagung.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Massa yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda-Pemudi Nusantara Komunike Bersama Penyelamatan Penegakan Hukum (KB P2H) demo di depan Kejaksaan Agung Jakarta. 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Gerakan Pemuda-Pemudi Nusantara Komunike Bersama Penyelamatan Penegakan Hukum (KB P2H), Zuhelmi Tandjung meminta Kejaksaan Agung tidak perlu takut mengusut kasus‎ dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile8 Telecom yang diduga melibatkan Hary Tanoesoedibjo.

Hal itu disampaikan Zuhelmi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Jakarta pada hari ini, Senin (25/1/2016).

"Jaksa Agung harus menuntaskan kasus-kasus yang jadi prioritas. Jangan sampai kejaksaan takut dengan intervensi pihak yang tidak bertanggungjawab, jaksa harus fokus menangani kasus Mobile8," tegas Zuhelmi.

Menurut Zulhelmi kasus Mobile 8 yang sejak 2007 lalu itu harus menjadi prioritas Kejagung.

Dirinya menekankan, apabila Jaksa Agung menuntaskan kasus mobile8 maka, Kejagung yang kini kerap disudutkan pasti akan merubah pandangan masyarakat, utamanya Kejagung mampu menuntaskan kasus korupsi.

"Jaksa agung harusnya mampu menunjukkan prestasi yang baik dengan mengusut tuntas kasus Hary Tanoe. Ini bukan kasus main-main, jika jaksa agung benar harus didukung," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan