TOPIK
Kasus Mobile 8
-
Ia juga menegaskan telah memegang hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan adanya korupsi di perusahaan tersebut.
-
"Nanti, lihat kepentingan dan kesibukan kami. Yang jelas masih kami perlukan kesaksiannya," kata Arminsyah.
-
Nama PT. Mobile 8 Telecom kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung menduga ada korupsi di perusahaan itu.
-
Menurut Hary Tanoe, persoalan aliran dana perusahaan masuk dalam ranah operasional yang bukan urusannya.
-
"Hanya pengulangan saja dari pemeriksaan sebelumnya," kata Hary Tanoe.
-
Kami kurang mengerti, kenapa dipanggil lagi ?
-
Pemeriksaan kali ini, merupakan kali kedua Hary Tanoesoedibjo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung
-
Jaksa Agung mengaku heran atas pernyataan Hary Tanoesoedibjo
-
Pendapat berbeda dilontarkan Hary Tanoe yang juga Ketua Umum Partai Perindo.
-
Kalau orang di politik biasalah (dibidik kasus,-red). Tapi, tidak mungkin saya jadi tersangka
-
Menurut Bos MNC Group, dia tidak tahu persoalan pajak dalam setiap unit usahanya.
-
Hary Tanoesoedibjo datang mengenakan kemeja putih berlogo MNC Group
-
Arminsyah menegaskan, Kejaksaan Agung tidak pandang bulu dalam menyelidiki kasus tersebut.
-
Selain menyita dokumen dari Ellyana, Kejaksaan Agung turut memeriksanya terkait penerimaan dana yang diduga fiktif.
-
Kalau tidak salah tidak usah takut, datang saja. itu saja kuncinya
-
Jaksa Agung menegaskan pergantian pejabat dalam lingkungan Korps Adhyaksa merupakan kewenangannya.
-
Hotman menyebutkan Bos MNC Group itu telah berencana pergi ke luar kota sebelum tim penyidik melayangkan surat panggilan.
-
Menurut Hotman, dalam melaksanakan tugasnya, Yulianto sudah tidak objektif lagi.
-
Meski demikian, Arminsyah masih belum bersedia menyebut waktu pasti pemeriksaan berlangsung.
-
"Kami periksa tadi selaku mantan komisaris," kata Arminsyah.
-
Yulianto secara pribadi melaporkan Harry Tanoe ke Siaga Bareskrim Mabes Polri
-
Jaksa Yulianto melaporkan Hary dengan tuduhan pesan singkat yang bernada ancaman.
-
Jampidsus masih enggan menyebutkan jumlah tersangka
-
"Akan diagendakan oleh Tim Penyidik (Jampidsus)," kata Muhammad Prasetyo.
-
dia mengingatkan bos MNC Group itu agar tidak sembarang membuat laporan di Bareskrim.
-
pemilik MNC Group itu akan melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri.
-
Hotman lalu membacakan isi pesan singkat Hary Tanoe kepada Yulianto.
-
Justru saya maunya, kalau ini tidak benar diklarifikasi dong
-
Namun, mantan Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini tidak mau menyebutkan isi dua pesan lainnya.
-
Massa menuntut Kejagung menuntaskan kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 10 miliar itu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved