Selasa, 30 September 2025

Prahara Partai Golkar

Kata Akbar Tandjung, Munas Golkar Hanya Boleh Digelar Tim Transisi

Ia mengingatkan Mahkamah Partai Golkar merupakan satu-satunya institusi yang sah saat ini.

Editor: Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/henry lopulalan
GOLKAR SEGERA MUNAS - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung bersama tokoh dan sesepuh Partai Golkar adakan jumpapers di Akbar Tandjung Intettute, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015). Tokoh dan senior Partai Golkar mendesak agar kedua kubu segera melakukan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar pada awal 2016. Hal itu untuk semakin hancurnya partai Golkar kerena dualisme pengurusan. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar versi Munas Riau Akbar Tandjung menegaskan penyelenggaran Musyawarah Nasional (Munas) hanya dapat dilaksanakan oleh Tim Transisi yang diputuskan Mahkamah Partai Golkar.

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi telah menunjuk BJ Habibie sebagai pelindung dan Jusuf Kalla sebagai Ketua Tim Transisi Golkar.

"Kalau bicara Munas setelah ada putusan MPG yaitu tim transisi yang pelindungnya Pak Habibie, Ketuanya JK," kata Akbar Tandjung di Akbar Institute, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Ia mengingatkan Mahkamah Partai Golkar merupakan satu-satunya institusi yang sah saat ini.

Oleh karenanya, ia meminta semua pihak mematuhi putusan Mahkamah Partai Golkar.

"MPG kan sudah pernah bersidang, pertama kalau yang kemudian menghasilkan bahwa yang sah Agung dan diperkuat SK Menkumham yang kemudian dicabut lagi oleh MA," katanya.‎

Mantan Ketua DPR itu mengharapkan kedua belah pihak yang berkonflik baik kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie dapat berdamai demi kepentingan partai.

Ia mengingatkan partai berlambang pohon beringin itu segera melakukan konsolidasi organisasi untuk menghadapi agenda-agenda politik.

"Yang pertama pilkada serentak Februari 2017 sesudah itu masih ada lagi 2018 dan yang lebih penting lagi 2019 dimana ada pileg dan pilpres serentak," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved