Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Kementerian PU

DPR Akan Panggil KPK dan Polri Bahas Tata Aturan Penggeledahan

Atas peristiwa tersebut, pimpinan DPR berencana melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK serta petinggi Polri.

Editor: Hasanudin Aco

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ di ruangan anggota DPR RI ‎ berbuntut panjang.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak terima penyidik KPK didampingi aparat kepolisian bersenjata lengkap yang dianggapnya seperti memburu terduga terorisme.

Atas peristiwa tersebut, pimpinan DPR berencana melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK serta petinggi Polri.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.

"Minggu depan kami sepakat untuk melakukan rapat konsultasi dengan KPK dan Polri untuk membicarakan hal-hal lebih spesifik. Agar kejadian kemarin tidak terulang," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Kejadian penggeledahan di Gedung DPR yang menyertakan polisi bersenjata laras panjang, kata Agus, adalah hal yang cukup disesalkan.
Dikatakannya, perlu adanya koordinasi yang jelas antara KPK dengan DPR untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut.

"‎Sehingga kita memanggil KPK dan Polri untuk memperjelas tata aturan. Harus ada sinergitas," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved