Pengacara Jero: Pak JK akan Hadir di Persidangan Jero Wacik
Wakil Presiden Jusuf kalla pun mengakui akan hadir sebagai saksi meringankan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penasihat hukum Menteri ESDM Jero Wacik, Sugiyono memastikan kehadiran Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi untuk kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/1/2016) besok.
"Pak JK Insyallah hadir dan belum ada perubahan," kata Sugiyono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/1/2016).
Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya, Jero meminta kepada Majelis Hakim agar sidang ditunda. Penundaan tersebut, lantaran pihaknya bakal menghadirkan JK sebagai saksi meringankan.
"Tentu saya merasa perlu mendengarkan kesaksian semua saksi secara lengkap. Setelah itu, saya siap diperiksa sebagai terdakwa," kata Jero saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 11 Januari 2016.
Ketua Majelis Hakim, Sumpeno kemudian menyatakan bahwa masih ada waktu untuk penundaan tersebut. Lagipula, kata Sumpeno, pemeriksaan terhadap terdakwa dilakukan setelah pemeriksaan saksi pada hari yang sama sehingga tidak membuat putusan harus diundur juga.
"Permohonan terdakwa kami kabulkan. Pemeriksaan saksi berikut terdakwa akan dijadwalkan pada Kamis (14/1) mendatang. Sidang akan dimulai agak pagi, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Hakim Sumpeno.
Sebelumya, Wakil Presiden Jusuf kalla pun mengakui akan hadir sebagai saksi meringankan untuk terdakwa mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.
"Siapa bilang ragu-ragu. Ndak, saya tentu saksi itu yang mengetahui, mendengar dan melihat. Apa yang saya tahu tentu seperti itulah," ujar JK ketika ditanya soal kesiapannya hadir menjadi saksi, Selasa 12 Januari 2016.