Kontroversi Gafatar
Kejagung Cermati Gafatar Guna Melihat Indikasi Aliran Ajaran Sesat
Kejaksaan Agung tengah meneliti organisasi masyarakat itu melalui Jaksa Agung Muda Intelejen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Fajar Nusantara yang tengah mendapat sorotan publik karena diduga terkait aliran sesat, turut dicermati keberadaannya oleh Kejaksaan Agung.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Menurutnya saat ini, Kejaksaan Agung tengah meneliti organisasi masyarakat itu melalui Jaksa Agung Muda Intelejen.
"Hari ini kami selenggarakan rapat koordinasi PAKEM (Panitia Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat) Jamintel," kata Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Pengkajian gerakan tersebut, jelas HM Prasetyo, guna melihat indikasi aliran ajaran sesat.
"Nantinya tentu ada langkah-langkah bagaimana penanganannya," katanya.
Gafatar merupakan ajaran yang diduga sesat karena tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir dan tidak wajib melaksanakan shalat jumat.
Selain itu, anak-anak yang belum baligh dilarang menyentuh Al Quran.
Selain itu Gafatar juga terkait dengan Ahmad Musadeq, seorang yang pernah ditahan Kepolisian karena mengaku nabi setelah Muhammad SAW.