Selasa, 7 Oktober 2025

Pengamat Nilai Sikap Herman Herry Temui Albert Neno Mencerminkan Jiwa Ksatria

sep pun mengingatkan agar kewajiban sebagai sesama manusia yang dilakukan Herman Herry dengan meminta maaf dilakukan dengan setulus hati

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Pengamat Nilai Sikap Herman Herry Temui Albert Neno Mencerminkan Jiwa Ksatria
NET
Politisi PDI Perjuangan Herman Heri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf menilai langkah anggota Komisi III DPR RI, Herman Herry untuk bertemu dan meminta maaf kepada AKBP Albert Neno dinilai sebagai bentuk ‎kenegarawanan sesama anak bangsa. Dirinya pun‎ mengapresiasi langkah politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.‎

"Itu bagus menujukan sikap ksatria, bahwa dia (Herman Herry) mengakui telah melakukan kekeliruan dan kesalahan, sehingga tidak lanjut dari perbuatannya itu adalah minta maaf sebagai sesama anak bangsa," kata Asep saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Asep pun mengingatkan agar kewajiban sebagai sesama manusia yang dilakukan Herman Herry dengan meminta maaf dilakukan dengan setulus hati, bukan dilandasi kepentingan.

"Bukan hanya ada kepentingan keuntungan dirinya sendiri perminta maaf dilakukan, melainkan harus tulus dalam meminta maaf termasuk dengan masyarakat kecil sekalipun, bukan sekedar formalitas basa basi, yang menujukan sikap seorang negarawan untuk kemudian meminta maaf," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Asep, meski telah melakukan kewajibannya sebagai sesama manusia dengan meminta maaf, bukan lantas proses hukum pun menjadi terhenti.

Meskipun, penegakan hukum merupakan delik aduan, dimana yang bersangkutan berhak untuk tetap memproses atau mencabutnya.

"(Permintaan maaf itu) tidak menghalangi ketika yang bersangkutan yang terhina dan terzolimi tadi tetap melakukan proses hukum, karena kan itu merupakan delik aduan, jika pengaduan itu diteruskan itu hak dia untuk meneruskannya secara hukum," tandas Asep.

‎Diketahui, Herman Herry menemui AKBP Albert Neno di Bareskrim Polri. Sebagaimana diketahui, Albert melaporkan Herman ke polisi setelah mendapat makian dan ancaman usai melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polda NTT.

Saat ditanyai wartawan, Albert yang mengaku mendapat ancaman dan makian itu kembali ditanya apakah dalam operasi pekat itu polisi menyita miras dari bisnis milik Herman.

"Tidak ada," kata Albert di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (5/1/2016)

Herman yang berdiri di sebelah Albert tiba-tiba ikut bersuara. "Saya nggak punya bisnis (miras)," timpal Herman.

Herman tidak membantah bahwa Restoran Beer and Barels merupakan miliknya. Herman menjelaskan, restoran itu bagian dari Sotis Hotel miliknya, dan memang menjual bir.

"Tentu kalau hotel sesuai aturan pemerintah semuanya pasti (berizin). Izin operasi dan macam macam. Dan beliau (Albert) nggak pernah razia di hotel saya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved