Sabtu, 4 Oktober 2025

Dewie Limpo Diadili

KPK Rampungkan Berkas Penyidikan Dua Tersangka Suap Dewie Yasin Limpo

Nantinya berkas keduanya nanti akan jadijadikan satu berkas dakwaan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto KPK Rampungkan Berkas Penyidikan Dua Tersangka Suap Dewie Yasin Limpo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai diperiksa, Senin (2/11/2015). Dewie diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNEWS.COM JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas perkara dua orang tersangka kasus suap usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

Keduanya yakni Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai lrenius dan pengusaha bernama Setiadi.

Mereka disangka sebagai pihak yang memberikan suap kepada anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo.

"Berkas pemeriksaan keduanya telah dinyatakan rampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

Priharsa mengatakan berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan sejak bulan Desember 2015 dan segera menjalani persidangan dalam waktu dekat.

Nantinya berkas keduanya nanti akan jadijadikan satu berkas dakwaan.

"Jadi satu berkas," tegas Priharsa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved