Sabtu, 4 Oktober 2025

Prahara Partai Golkar

Pengamat: SK Kubu Agung Dicabut, Kubu ARB Belum Tentu Menang

"Tidak secara serta merta. Kan mereka (kubu ARB) juga belum ada SK-nya. Jadi kalau mau ya Munas. Jangan ditunda lagi," ujar Harris.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, Minggu (1/11/2015). Silaturahmi nasional itu diharapkan menjadi awal bersatunya Partai Golkar sekaligus dalam rangka persiapan menghadapi pilkada serentak. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti LIPI Prof Syamsuddin Harris mengatakan bahwa sudah seharusnya konflik yang terjadi di Partai Golkar diselesaikan secara politik sebab konflik yang terus bergulir di wilayah hukum, tidak akan pernah ada habisnya.

Menurutnya, hasil dari putusan hukum hanya berada di tataran yuridis dan formal, tidak menyelesaikan masalah substansi dari akar maslaah dua kubu.

"Ada PTUN, ada PTTUN, ada MA, tidak akan selesai jika harus menuruti kaidah hukum. Ini kan masalah awalnya didasari kondisi politik jadi harus diselesaikan secara politik," ujar Harris saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (3/1/2015).

Syamsuddin menjelaskan bahwa satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik tersebut adalah Musyawarah Nasional (Munas) yang harus diselenggarakan dengan sesegara mungkin karena posisi Golkar saat ini sedang dalam kekosongan kepemimpinan.

Dicabutnya SK Menkumham dari kubu Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono, kata dia, tidak langsung memberikan kemenangan bagi Aburizal Bakrie dan seluruh kepengurusan yang terbentuk pada saat Munas di Bali 2014 lalu.

"Tidak secara serta merta. Kan mereka (kubu ARB) juga belum ada SK-nya. Jadi kalau mau ya Munas. Jangan ditunda lagi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved