KPAI Catat Tren Anak Sebagai Pelaku Kekerasan Meningkat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis potret perlindungan anak tahun 2015 dan proyeksi tahun 2016.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis potret perlindungan anak tahun 2015 dan proyeksi tahun 2016.
Dalam ekspos tersebut, ada tren kenaikan dalam kasus kejahatan dengan anak sebagai pelaku.
Namun disisi lain, ada tren penurunan kasus kekerasan anak sebagai korban.
"Perinciannya, di Semester I (Januari-Juni) tahun 2015, kekerasan terhadap anak mencapai 105 kasus," kata Ketua KPAI HM Asrorun Niam Sholeh di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).
"Di semester II (Juli-Desember) kekerasan seksual terhadap anak menurun menjadi 88 kasus," tambah dia.
Selain menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak mengalami penurunan, KPAI juga menyatakan bawah angka kekerasan fisik terhadap anak juga mengalami penurunan di tahun 2015.
Pada semester I dalam rentang waktu Januari-Juni 2015 kekerasan fisik terhadap anak mencapai 100 kasus.
Semester II dengan rentang waktu Juli-Desember 2015 jumlahnya menurun menjadi 82 kasus.
Meski korban kekerasan terhadap anak menurun di tahun 2015, KPAI justru menemukan fakta bahwa anak yang menjadi pelaku kekerasan mengalami kenaikan.
Pada tahun 2014, tercatat 67 kasus anak yang menjadi pelaku kekerasan.
Sementara pada tahun 2015, menjadi 79 kasus.
Selain itu, anak sebagai pelaku tawuran mengalami kenaikan dari 46 kasus di tahun 2014 menjadi 103 kasus di tahun 2015.
"Data penurunan anak sebagai korban menunjukkan adanya kesadaran dari orangtua dan pendidik terhadap isu perlindungan anak," ungkapnya.
"Namun, di sisi lain tingginya anak sebagai pelaku kekerasan menunjukan adanya faktor lingkungan yang tidak kondusif bagi perlindungan anak," imbuh dia.