Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Tahu Diri dan Tak Intervensi MKD
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan publik mana yang jadi dasar sehingga Presiden Jokowi menyarankan MKD untuk peka dalam mengambil keputusan
Dan hal itu pun diatur dalam UUD 1945 bahwa anggota DPR itu dipilih dengan mandat untuk mengawasi pemerintah.
"It is not the execeutive to control the legislative. But, the function the legislative is to control the executive. Kan begitu teorinya," ungkapnya.
"Jadi ini kacau kita ini sekarang, karena kita membawa ini ke ruang publik," tambah Fahri.
Di mata Fahri, pernyataan Presiden Jokowi yang mengarah pada intervensi proses kasus etik Novanto di MKD menunjukkan hubungan kenegaraan dan lembaga yang sangat kasar dan vulgar.
"Kita sudah berupaya menjaga hubungan ini dengan baik. Tapi, rupanya publik-publik figur di pihak eksekutif ini sudah terlalu vulgar," katanya.
Lanjut dia "Mudah-mudahan ini disadari. Sebab, kalau tidak, politik kita bisa runyam."