Anggota Jatanras Jadi Korban Penembakan di Musi Rawas
Ini membuat dia menderita luka tembak di tangan kiri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aiptu Hasudungan Siregar, aparat Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadi korban penembakan pelaku kejahatan.
Ini membuat dia menderita luka tembak di tangan kiri.
Peristiwa berawal saat tiga anggota Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Ipda Taufik Idrus menangkap Agus Budi alias Tito (45) di daerah Musi Rawas pada Rabu (16/12/2015) sekitar pukul 06.10 WIB.
Penangkapan dilakukan atas pimpinan Ipda Taufik. Dia membawa dua anggota bernama, Aiptu Hasudungan Siregar dan Brigadir Surahman serta mengajak seorang sopir, Ruli.
Upaya penegakan hukum ini berkaitan dengan kasus penggelapan barang (Pasal 372 KUHP) milik PT Sampoerna sebanyak satu kontainer di wilayah DKI Jakarta pada beberapa waktu lalu.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengkonfirmasi peristiwa penembakan itu.
Saat ini, korban sedang dibawa ke Jakarta untuk menerima perawatan lanjutan.
"Iya betul. Kami akan bawa korban dari tkp ke Jakarta untuk perawatan operasi pengambilan proyektil peluru," tutur Krishna kepada wartawan.
Sebelum melakukan penangkapan anggota Jatanras Polda Metro Jaya pada pukul 01.00 WIB mengajak mantan Kepala Desa (Kades) Muara Nilau Kecamatan Selangit, Zarian untuk mencari rumah mertua pelaku.
Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota Jatanras Polda Metro Jaya bersama mantan kades itu menuju rumah mertua pelaku.
Setiba di rumah pelaku mantan Kades Muara Nilau mengetuk pintu depan rumah.
Hermanto dari samping rumah menanyakan keberadaan Agus. Namun, dijawab Hermanto, dia tak ada di rumah.
Aiptu Siregar menuju ke belakang rumah dan beberapa saat terdengar suara tembakan bertubi-tubi.
Anggota lainnya menuju ke belakang dan melihat Siregar terjatuh luka tembak di tangan kiri.
Hermanto bersama Agus melarikan diri. Atas kejadian itu, Aiptu Hasudunga Siregar dibawa ke UGD Rumah Sakit Ar Bunda.