Kamis, 2 Oktober 2025

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Standar Operasional Prosedur KPK Dinilai belum Memadai

PLT KPK, Johan Budi menerima sederet pertanyaan dari anggota DPR, dalam seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (tengah) memimpin rapat pleno keputusan pemilihan capim KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015). Komisi III sepakat melanjutkan tahap uji kelayakan dan kepatutan delapan calon pimpinan KPK hasil panitia seleksi yang dibentuk presiden Jokowi dan akan melakukan fit and proper test terhadap 8 capim KPK pada 14-16 Desember 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Terkait keterlibatannya di KPK, Johan menyebut bahwa selama ini dia banyak berperan sebagai juru bicara, sehingga tak memiliki kewenangan yang cukup untuk menentukan kebijakan KPK.

Baru belakangan dia menjadi salah satu unsur pimpinan, dan sekarang tengah mengikuti seleksi calon pimpinan untuk periode mendatang.

Jawaban Johan itu, justru memancing kembali pertanyaan para anggota Komisi III yang mempertanyakan kualifikasi Johan terkait persyaratan Capim KPK. Wenny Warouw dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pendapatnya terkait hal itu.

"Pak Johan selaku Juru Bicara KPK selama ini memang terkesan bisa menyampaikan komunikasi yang baik, yang bisa menenangkan. Semoga itu bisa tetap dilakukan ketika nanti menjabat sebagai pimpinan KPK. Meskipun, saya minta harus introspeksi, apakah latar belakang pendidikan dan pengalaman selama ini memenuhi syarat untuk meneruskan pencalonan, atau menjadi ganjalan," ungkap Wenny.

Menanggapi berbagai pandangan dan pertanyaan itu, Johan tak menampik bahwa KPK selama ini memiliki berbagai kelemahan, salah satunya terkait komunikasi.

Johan menyebut, komunikasi tak cukup dengan pernyataan, tapi juga perlu membentuk kerjasama dengan berbagai instansi.

Oleh karenya Johan menyebut, ke depan KPK harus lebih intensif membangun koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain, termasuk instansi hukum kejaksaan dan kepolisian.

Uji kelayakan untuk Johan berakhir pukul 18.00 WIB, dan akan dilanjutkan lagi pukul 19.00 dengan menghadirkan Capim KPK yang lain, yakni Saut Situmorang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved