Sabtu, 4 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Novanto Laporkan Metro TV ke Bareskrim, JK: Biar Nanti Dewan Pers yang Menilai

Pelaporan tersebut dipicu oleh pemberitaan di Metro TV

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (tengah) didampingi Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kanan), dan Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) saat menghadiri pembukaan Konferensi Nasional Pemberentasan Korupsi (KNPK), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). KPK menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) ke sepuluh yang mengangkat tema Evaluasi dan Konsolidasi Seluruh Elemen Bangsa dalam Pemberantasan Korupsi . TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR, Setya Novanto melalui pengacaranya, Razman Nasution, melaporkan Pimpinan Redaksi Metro TV Putra Nababan ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pelaporan tersebut dipicu oleh pemberitaan di Metro TV.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla tidak berkomentar banyak, saat ditanya soal pelaporan tersebut, oleh wartawan Selasa (15/12/1015) ia hanya menjawab, biar dewan pers yang menilai pemberitaan MetroTV.

"Nanti dewan pers itu yang menilai," ujarnya.

Saat ini Setya Novanto ramai diberitakan karena keterkaitannya dengan kasus "Papa Minta Saham."

Ia bersama pengusaha Riza Chalid, diduga menawarkan jasanya ke bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin untuk memperpanjang kontrak Freeport di Papua.

Keduanya meminta imbalan saham.

Setya Novanto yang merupakan Kader Partai Golkar itu ramai diberitakan oleh media termasuk oleh televisi yang salah satu pemiliknya adalah Surya Paloh itu.

Kini ia tengah menjalani proses persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Selain itu Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham' itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved