Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Novanto Laporkan Metro TV ke Bareskrim, JK: Biar Nanti Dewan Pers yang Menilai
Pelaporan tersebut dipicu oleh pemberitaan di Metro TV
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR, Setya Novanto melalui pengacaranya, Razman Nasution, melaporkan Pimpinan Redaksi Metro TV Putra Nababan ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pelaporan tersebut dipicu oleh pemberitaan di Metro TV.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla tidak berkomentar banyak, saat ditanya soal pelaporan tersebut, oleh wartawan Selasa (15/12/1015) ia hanya menjawab, biar dewan pers yang menilai pemberitaan MetroTV.
"Nanti dewan pers itu yang menilai," ujarnya.
Saat ini Setya Novanto ramai diberitakan karena keterkaitannya dengan kasus "Papa Minta Saham."
Ia bersama pengusaha Riza Chalid, diduga menawarkan jasanya ke bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin untuk memperpanjang kontrak Freeport di Papua.
Keduanya meminta imbalan saham.
Setya Novanto yang merupakan Kader Partai Golkar itu ramai diberitakan oleh media termasuk oleh televisi yang salah satu pemiliknya adalah Surya Paloh itu.
Kini ia tengah menjalani proses persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Selain itu Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham' itu.