Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Kejagung Belum Berencana Panggil Nama-nama yang Dicatut
Kejaksaan masih fokus untuk mencari keterangan dari orang yang terkait langsung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebutkan pihaknya masih belum berencana mengundang beberapa nama yang tercatut dalam rekaman pembicaraan yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Belum kita pikirkan, masih dalam pengkajian," kata Arminsyah di depan Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Dalam pembicaraan yang menimbulkan polemik Papa minta saham tercatut nama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian hingga ekonom Darmawan Prasodjo.
Dia menegaskan saat ini, Kejaksaan masih fokus untuk mencari keterangan dari orang yang terkait langsung pada rekaman tersebut.
Termasuk pengusaha Muhammad Riza Chalid yang ikut dalam pembicaraan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan Ketua DPR Setya Novanto.
Namun, Jampidsus masih enggan membuka kapan pihaknya berencana meminta keterangan dari Riza Chalid.
"Terkait hal itu kita lihat nanti saja," kata Arminsyah.
Sebelumnya, Sudirman Said memberikan keterangan kepada Korps Adhyaksa terkait dugaan pemufakatan jahat dalam rekaman pembicaraan yang dia serahkan ke MKD.
Maroef Sjamsoedin juga telah memberikan keterangan dan menyerahkan ponsel berisi rekaman pembicaraan tersebut.
Pada rekaman itu terdapat pembicaraan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Rizal Chalid.
Dalam pembicaraan tersebut, Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk meminta sejumlah saham perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu dan menjanjikan pemulusan negosiasi perpanjangan kontrak karya kawasan Tembagapura, Papua.