Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak

JPPR Minta PPATK Perketat Pengawasan Keuangan Calon Kepala Daerah

Salah satu yang patut menjadi perhatian adalah potensi peningkatan transaksi keuangan hingga 9 Desember 2015

Penulis: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk lebih memperketat perputaran keuangan para calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serentak bulan ini.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bergerak cepat dan aktif berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pasangan calon sebenarnya punya uang dan laporan dana kampanye mereka itu nggak mencerminkan laporan yang mereka sampaikan," kata Masykurudin di Jakarta, Rabu (2/12/2015)

Salah satu yang patut menjadi perhatian adalah potensi peningkatan transaksi keuangan hingga 9 Desember 2015. "Maka pengawasan harus lebih ketat, akan banyak transaksi-transaksi yang berlangsung 2 minggu ke depan," imbuh dia.

Sebelumnya beredar foto cek yang keluarkan salah satu pasangan calon kepala daerah di minahasa utara sebesar 10 miliar rupiah atas nama VP.

Pada 2008 lalu, VP pernah tersandung kasus korupsi proyek feasibility studies (FS) pembangunan Bandara Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Ia divonis 18 bulan kurungan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved