Kamis, 2 Oktober 2025

Disepakati Komisi IX DPR Akan Bentuk Panja Pengupahan

Komisi IX DPR RI akan mengkaji dan mengevaluasi kembali PP Nomor 78 Tahun 2015

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Disepakati Komisi IX DPR Akan Bentuk Panja Pengupahan
net
Dede Yusuf

Bahkan menurutnya, formula ini jauh lebih bagus dari yang pernah ditawarkan sebagian kalangan usaha, dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi sebagai angka variabel.

Ada pun alasan belum dilakukannya sosialisasi terhadap PP Pengupahan ini secara menyeluruh, karena masih menunggu proses perampungan.

"Kalau ada pertanyaan soal sosialisasi karena kurang sosialisasi harus selesai dulu, kalau belum selesai apa yang mau disosialisasikan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved