Disepakati Komisi IX DPR Akan Bentuk Panja Pengupahan
Komisi IX DPR RI akan mengkaji dan mengevaluasi kembali PP Nomor 78 Tahun 2015
Penulis:
Johnson Simanjuntak
Bahkan menurutnya, formula ini jauh lebih bagus dari yang pernah ditawarkan sebagian kalangan usaha, dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi sebagai angka variabel.
Ada pun alasan belum dilakukannya sosialisasi terhadap PP Pengupahan ini secara menyeluruh, karena masih menunggu proses perampungan.
"Kalau ada pertanyaan soal sosialisasi karena kurang sosialisasi harus selesai dulu, kalau belum selesai apa yang mau disosialisasikan," ujarnya.