Tragedi Paris
Dubes Perancis: Tak Apa Warga Indonesia Datang ke Perancis
Pemerintah Prancis meningkatkan pengawasan di perbatasan negara untuk mencegah peristiwa teror seperti di Paris terulang kembali.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Prancis meningkatkan pengawasan di perbatasan negara untuk mencegah peristiwa teror seperti di Paris terulang kembali.
Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Corinne Breuze, mengatakan pemerintah mengontrol perbatasan negara-negara Schengen.
Meskipun memperketat pengawasan, tetapi Visa Schengen masih bisa digunakan.
"Perbedaanya ada pemeriksaan diperbatasan, baik warga luar maupun Perancis yang akan menyebrang. Kami akan memeriksa paspor, visa, hotel reservasi, juga masa berlaku visa," kata Corinne di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).
Visa Schengen merupakan hasil dari Perjanjian Schengen yang dilakukan negara-negara Uni Eropa di Schengen, suatu kota di Luxemburg pada tahun 1985.
Salah satu isinya menghapus pengawasan perbatasan di antara negara-negara Uni Eropa dan mencakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek.
"Ya tentu saja, tidak apa-apa bagi warga Indonesia datang ke Perancis. Visa Schengen masih bisa dipakai. Kami sudah menambah 10 ribu polisi dan petugas pemadam kebakaran. Kami akan memperpanjang masa darurat hingga 3 bulan ke depan," kata dia.