Sabtu, 4 Oktober 2025

Pansus Pelindo II

Pansus Harus Telusuri Dugaan Peran Asing Dalam Tata Kelola Pelindo II

Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II diminta menelusuri keterlibatan pengusaha asing dalam pengaturan tata kelola perusahaan BUMN itu.

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II diminta menelusuri keterlibatan pengusaha asing dalam pengaturan tata kelola perusahaan BUMN itu.

Demikian dikatakan Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/11/2015).

Hal itu terkait pernyataan anggota Pansus Pelindo II Daniel Johan dimana terdapat dugaan keterlibatan pengusaha Hong Kong, Li Ka Shing dan Rothschild.

"Tinggal Pansus Pelindo II menelusurinya," imbuhnya.

‎Rahmat menuturkan Pansus dapat berkonsentrasi menggali kebenaran informasi tersebut. Ia mengingatkan dalam pengelolaan pelabuhan Indonesia tidak dapat didikte oleh pihak asing. Sebab, keuntungan dari pengelolaan pelabuhan tidak bisa dinikmati masyarakat.

"Saya yakin kalau Pelinod II dikelola secara mandiri banyak keuntungan yang didapatkan bagi Indonesia," katanya.

Pansus Pelindo II, kata Rahmat, juga harus membanti Bareskrim Mabes Polri yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi Pelindo II. Menurut dia data-data yang didapatkan Pansus saat memanggil sejumlah pihak dapat membantu kepolisian.

"Pansus harus dokus membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut agar pembenanhan Pelindo II bisa terwujud," imbuhnya.

Selain itu, Pansus juga diminta mendalami dugaan kedekatan Dirut Pelindo II RJ Lino dengan Li Ka Shing dan Rothschild yang menyebabkan pengelolaan pelabuhan tidak dapat mandiri. "Negara adalah bos bagi Lino, bukan Li Ka Shing dan Rothschild. Kalau itu dilanggar maka itu melanggar konstitusi," kata Rahmat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved