Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Bansos Sumut

Banyak Pihak Terima Uang dari Gubernur Sumut, KPK: Mungkin Tak Tahu Kalau itu Uang Suap

Lagi pula, kata dia, uang tersebut telah dikembalikan kepada KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto Banyak Pihak Terima Uang dari Gubernur Sumut, KPK: Mungkin Tak Tahu Kalau itu Uang Suap
Tribun Medan/Dedi Sinuhaji
Gubernur Sumatera Utara Terpilih, Gatot Pujo Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka baru terkait suap DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.

Padahal, beberapa anggota DPRD misalnya periode 2009-2014 Evi Diana telah mengakui menerima uang dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Ya kita tidak sesederhana itu. Orang yang menerima itu tahu nggak dari dana yang bermasalah?" kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, ketika dihubungi, Selasa(10/11/2015).

Menurut Zulkarnain, dari hasil pemeriksaan penyidik, beberapa anggota DPRD tersebut tidak mengetahui asal muasal uang yang diterimanya.

Lagi pula, kata dia, uang tersebut telah dikembalikan kepada KPK.

"Yang lain-lain ini menerima. Mungkin tidak diketahui, jadi hanya mengembalikan," kata dia.

Beberapa anggota DPRD Sumut yang telah mengembalikan uang adalah Brilian Moktar dari fraksi PDI Perjuangan, Hardi Mulyono dari fraksi Partai Golkar, dan Chaidir Ritonga juga dari fraksi Partai Golkar, dan anggota DPRD Sumut 2009-2014 sekaligus istri Pelaksana tugas Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Evi Diana.

Zul menambahkan pihaknya juga belum menahan para tersangka dari unsur DPRD Sumut. Kata Zul, walau para tersangka tersebut telah diperiksa lebih dari sekali, penahanan adalah wewenang penyidik.

"Belum (hari ini). Itu kan nanti penyidik yang menindaklanjuti," tukas Zul.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka lainnya. Para tersangka tersebut antara lain Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri.

Suap tersebut diduga diberikan untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved