Kamis, 2 Oktober 2025

Selain Mengadu ke Wasidik, Kuasa Hukum RJ Lino juga Lapor ke Propam ‎

Berbagai upaya dilakukan pihak RJ Lino, Direktur Utama Pelindo II untuk mencari keadilan.

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan pihak RJ Lino, Direktur Utama Pelindo II untuk mencari keadilan.

Nama RJ Lino terseret di kasus dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile crane di Pelindo II.

Upaya-upaya yang ditempuh pihak RJ Lino bersama kuasa hukum PT Pelindo II yakni dengan melaporkan adanya dugaan ketidakprofesionalan para penyidik di Bareskrim Polri yang menanganani kasus tersebut.

Bukan tidak hanya itu, kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunadi melalui anak buahnya juga mengadukan soal ketidakprofesionalan penyidik ke Propam Mabes Polri.

"‎Saya juga buat pengaduan ke Propam, pokoknya hajar habis," tegas Frederich, Minggu (8/11/2015).

Dalam surat tanda penerimaan laporan STPL/128/X/2015/Yanduan pada Selasa 13 Oktober 2015 pukul 14.30 WIB, pihak Lino melaporkan lima penyidik ke Propam atas dugaan ketidakprofesionalan penyidik di Subdit TPPU Money Laundering Bareskrim Polri.

Laporan tersebut, diterima oleh AKP Sari Mulya Dewi, selaku KA TIM II Sentral Pelayanan Propam.

"Saya berharap laporan di Wasidik dan di Propam di proses terus," tambahnya.

Untuk diketahui atas laporan beberapa minggu lalu ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri, pihak Wasidik akan melakukan gelar perkara khusus atas laporan itu.

Dan hasilnya, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar sudah menandatangani ‎surat perintah untuk dilakukan gelar perkara khusus pada 12 November 2015.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved