Pansus Pelindo II
Lapor ke Wasidik, Kabareskrim Setujui Gelar Perkara Khusus Kasus Pelindo II
Kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunadi melaporkan adanya dugaan ketidakprofesionalan para penyidik di Bareskrim Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunadi melaporkan adanya dugaan ketidakprofesionalan para penyidik di Bareskrim Polri.
Hal itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile crane di Pelindo II.
Laporan itu dilaporkan beberapa minggu lalu oleh Frederich sendiri ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri. Dan pihak Wasidik akan melakukan gelar perkara khusus atas laporan itu.
"Saya sudah lapor wasidik beberapa minggu lalu, dan hasilnya baik. Akhir minggu ini saya cek ke Bareskrim dan sudah turun surat perintah dari Kabareskrim untuk dilakukan gelar perkara khusus," kata Frederich, Minggu (8/11/2015).
Frederich melanjutkan selain melihat adanya unsur ketidakprofesionalan dari penyidik. Melalui komplainnya ke Wasidik, Frederich juga berharap kasus tersebut terus diawasi dan diatensi oleh para pimpinan Polri.
"Informasi yang saya dapat tanggal 12 November 2015 nanti dilakukan gelar perkara khusus atas kasus di Pelindo. Semoga ada hasil baik," ujarnya.
Terakhir, Frederich menuturkan beberapa komplain yang diajukan pihaknya yaitu soal penggeledahan yang tidak disaksikan oleh kepala lingkungan dan tidak adanya izin penyitaan dari pengadilan setempat.
Lalu soal surat panggilan terhadap RJ Lino sebagai saksi yang dikirim tidak sesuai KUHAP pasal 112 , minimal tiga hari kerja. Dan mengenai saksi dari karyawan Pelindo yang saat pemeriksaan tidak boleh didampingi pengacara.