KPK Temukan Potensi Celah Korupsi pada Pengelolaan Dana Pendidikan Islam
Pandu mengatakan pihaknya kembali akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama untuk menyusun rencana aksi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan celah korupsi dari pengelolaan dana pendidikan Islam 2013-2014 yang dikelola Kementerian Agama.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil kajian dan telah disampaikan ke Menteri Agama Lukman Hakim.
"Antara lain mengenai pemberian bantuan belum didasari perencanaan sempurna. Mekanisme pengajuan proposal belum sesuai dengan good governance," ujar Pandu di kantornya, Jakarta, Kamis (5/10/2015).
Selain itu, kata Pandu, pihaknya juga menemukan potensi celah korupsi karena tidak ada transparansi kriteria pemberian bantuan.
Selain itu, data pemberian bantuan belum terklarifikasi dengan baik, dan petunjuk teknis direktorat pondok pesantren belum optimal.
Untuk itu, Pandu mengatakan pihaknya kembali akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama untuk menyusun rencana aksi.
"Ada banyak rekomendasi dan sudah diklarifikasi dan sifatnya menyempurnakan," tukas Pandu.