Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Bansos Sumut

Eks Sekjen NasDem Heran Ditawari KPK Jadi Justice Collaborator

Memang tadi ditanya oleh penyidik apakah Rio mau jadi justice collaborator atau tidak.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (baju orange) usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/10/2015). Rio ditahan usai diperiksa selama 9 jam terkait dugaan kasus korupsi dana bansos. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan meminta eks Sekretaris Jenderal Partai NasDem jadi justice collaborator dalam kasus suap kepada anggota DPR RI terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Capella, Maqdir Ismail, saat kliennya diperiksa hari ini.

"Memang tadi ditanya oleh penyidik apakah Rio mau jadi justice collaborator atau tidak. Belum kita jawab," kata Ismail di KPK, Jakarta, malam ini.

Ismail sendiri mengaku heran terkait tawaran tersebut. Pasalnya, Ismail mengaku Capella sudah membeberkan apa diketahuinya terkait suap tersebut.

"Semuanya sudah dibuka oleh Pak Rio. Tidak ada yang dia tutupi. Itu pun yang kita tanya kepada penyidik. Kalau mau jadi JC, itu yang mana yang harus dibuka?" kata dia.

Ismail memang menakui kliennya menerima uang Rp 200 juta dari Fransisca Insani Rahesti. Uang tersebut telah dikembalikan kepada Fransisca dan Capella mengaku tidak tahu untuk apa dikasih uang.

Capella sejak malam ini ditahan di Rumah Tahanan KPK. Penahanan tersebut dilakukan saat Capella menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved