Sabtu, 4 Oktober 2025

BNPT: Lokasi Wisata, Mal dan Kantor Pemerintahan Rentan Aksi Teroris

Sebab, lokasi-lokasi tersebut dianggap sangat rentan terhadap aksi terorisme

TRIBUN/HAYU YUDHA PRABOWO
Pasukan khusus anti teror melakukan simulasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbau agar masyarakat waspada saat mendatangi tempat-tempat wisata dan mal.

Sebab, lokasi-lokasi tersebut dianggap sangat rentan terhadap aksi terorisme.

"Tempat wisata sangat rentan dengan aksi terorisme disamping tempat-tempat umum lainnya seperti kantor pemerintahan, mal, dan lain-lain. Semoga dengan adanya SOP ini nanti, perlindungan terhadap masyarakat akan lebih nyata dalam mengantisiasp aksi terorisme," ujar Direktur Perlindungan Deputi I BNPT Brigjen Pol Herwan Chaidir dalam pernyataannya, Jumat(23/10/2015).

Karena itu Herwan meminta agar SOP Perlindungan khususnya untuk lokasi-lokasi wisata harus segera dirumuskan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Kami berharap realisasi dan implementasi perlindungan ini benar-benar terjadi sehingga masyarakat merasa terlindungi dari aksi tindakan terorisme,"ujarnya.

Ketua Asosiasi Korban Bom Indonesia, Tony Soemarno mengatakan SOP Perlindungan harus ada dan implementasinya benar-benar dilaksanakan demi melindungi masyarakat dari gerakan-gerakan teroris.

"Jelas itu akan sangat berguna untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan aksi terorisme. Kalau kerangka dan Undang-Undang sudah ada ditambah SOP yang sudah bagus, tapi implementasinya tidak bagus, itu sama saja bohong. Yang penting bila SOP ini sudah ada,"ujar Tony.

Tony mengungkapkan bahwa aksi terorisme itu sangat brutal dan tidak berperikemanusiaan.

Ia berharap dengan adanya SOP Perlindungan baik di lingkungan kantor pemerintahan, tempat wisata, mal, dll, yang tengah digodok oleh BNPT ini, ke depan, tidak ada lagi orang yang mengalami nasib sama dengan dia dan sekitar 600-an anggota ASKOBI di Indonesia.

Secara pribadi, Tony merasa ngeri dengan berbagai hal yang menyangkut terorisme.

Apalagi beberapa hari ini ia membaca kabar telah bebasnya beberapa mantan teroris dari Lembaga Pemasyarakatan.

Ia khawatir bila mereka kembali ke habitatnya dengan melakukan tindakan-tindakan terorisme.

Ia berharap dengan adanya SOP Perlindungan ini, hal-hal seperti sudah diantisipasi sehingga bisa meminimalisasi kemungkinan jatuhnya korban baru akibat aksi terorisme.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved