Jumat, 3 Oktober 2025

Rencana Kenaikan Tarif KRL Harus Dipertimbangkan Ulang Lagi

Semestinya dengan kenaikan PSO sebesar Rp 341 Miliar itu ada peningkatan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat

"Nah, sekarang kontrak (subsidi) PSO itu akan habis pada bulan November. Namun, meski akan habis, pemerintah tetap ingin meringankan penumpang. Jadi, komposisinya diatur ulang dengan mengurangi potongan PSO tanpa mengutak-atik tarif dasar operator," kata Eva, Senin (19/10/2015) kemarin.

Eva menjelaskan, potongan PSO yang biasanya Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama akan dikurangi menjadi Rp 2.000 sehingga penumpang yang tadinya membayar Rp 2.000 harus membayar Rp 3.000.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved