Kasus Bansos Sumut
Penerima Dana Bansos Sumut Diminta Kembalikan Uang ke Penyidik Kejaksaan
Maruli menambahkan tim penyidik sudah satu minggu ini berada di Sumatera Utara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi menyelamatkan uang negara, para penerima Dana Bansos Sumut diminta segera mengembalikan uang itu ke penyidik Kejaksaan Agung.
Hal ini diutarakan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung, Selasa (20/10/2015) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
"Kita minta penerima mengembalikan uang Bansos. Ini supaya uang negara (Bansos) bisa diselamatkan," tegas Maruli.
Maruli melanjutkan saat ini tim penyidik sudah berada di Sumatera Utara untuk memeriksa dan mencari para penerima Bansos Sumut tahun 2011-2013.
"Penerima dana akan diperiksa soal dia menerima berapa dan uang itu digunakan untuk apa,"ujarnya.
Maruli menambahkan tim penyidik sudah satu minggu ini berada di Sumatera Utara.
Selama disana, penyidik turut didampingi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menelusuri penerima dana bansos Sumut.