Selasa, 30 September 2025

NasDem Tuding Ada Pihak yang Mau Merebut Posisi Jaksa Agung

Pasalnya, nama Prasetyo dalam beberapa waktu terakhir dikait-kaitkan dengan kasus yang menimpa Patrice Rio Capella.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat, Akbar Faisal sedang memberikan keterangan kepada para awak media, mengenai sikap partainya yang tidak ingin ada wacana yang memicu kontroversi bagi masyarakat, pada cara presentasi survei SMRC tentang kinerja Gubernur Ahok di Hotel Saripan Pacific, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasdem Akbar Faizal menduga, ada sejumlah pihak yang kini tengah mengincar posisi HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Pasalnya, nama Prasetyo dalam beberapa waktu terakhir dikait-kaitkan dengan kasus yang menimpa Patrice Rio Capella.

"Saya tahu kok ujungnya ini. Mereka mau mengambil posisi Jaksa Agung," kata Akbar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Patrice mengatakan, jabatan jaksa agung merupakan jabatan strategis bagi semua pihak. Sehingga tidak heran jika banyak yang mengincar posisi tersebut.

Namun, menurut dia, salah jika pihak-pihak yang menginginkan posisi itu justru menyerang Nadem.

"Ambil saja posisi itu bila mau. Tapi minta ke Presiden (Joko Widodo), jangan ke Nadem-nya dong. Kan Presiden yang tunjuk," ujarnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana sebelumnya menganggap, Jaksa Agungbisa saja terseret dalam kasus Patrice. Pasalnya, baik Patrice maupun Prasetyo merupakan mantan petinggi Partai Nasdem.

"Secara teoretis bukan tidak mungkin menyeret Jaksa Agung, tapi tentu harus berdasarkan fakta yang valid," ujar Ganjar saat dihubungi, Sabtu (17/10/2015).

Ganjar mengatakan, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, ingin Prasetyo menghentikan penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan.

Dengan demikian, Gatot dan Evy melakukan pendekatan melalui Patrice untuk mengamankan perkara tersebut

Namun, kata Ganjar, dugaan keterlibatan Prasetyo jangan hanya berdasarkan asumsi belaka, tetapi harus didukung dengan bukti-bukti yang valid dari hasil penyidikan KPK.

Menurut Ganjar, KPK harus memeriksa Prasetyo jika dalam pemeriksaan sejumlah saksi dan sejumlah alat bukti mengarah kepadanya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor terungkap bahwa Gatot Pujo pernah menjadi tersangka kasus korupsi dana bansos di Sumut oleh Kejaksaan Agung.

M Yagari Bhastara, yang ketika itu menjadi anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, mengaku pernah mengantar Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Sabrina, memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.

Istri Gatot, Evy Susanti, saat bersaksi mengatakan, kasus tersebut yang membuat renggangnya hubungan Gatot dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan