Kamis, 2 Oktober 2025

Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Gatot

Jaksa Agung siap diperiksa KPK terkait kasus Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Valdy Arief
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo siap menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus Gatot Pujo Nugroho. Hal itu ia sampaikan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.

"Kalau dipanggil (KPK) kenapa tidak?," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

Menurut dia, KPK sudah mengetahui kewenangannya dan telah melaksanakan tugas-tugasnya secara baik. "KPK sudah tahu tugas-tugasnya, tidak perlu diajari lagi," kata Prasetyo.

Dalam sidang OC Kaligis, terdakwa perkara suap untuk hakim PTUN Medan, istri muda Gatot, Evy Susanty, menyudutkan Kejaksaan dan mengatakan upaya Partai NasDem mengamankan kasus suaminya itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved