Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Gatot
Jaksa Agung siap diperiksa KPK terkait kasus Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.
"Kalau dipanggil (KPK) kenapa tidak?," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).
Menurut dia, KPK sudah mengetahui kewenangannya dan telah melaksanakan tugas-tugasnya secara baik. "KPK sudah tahu tugas-tugasnya, tidak perlu diajari lagi," kata Prasetyo.
Dalam sidang OC Kaligis, terdakwa perkara suap untuk hakim PTUN Medan, istri muda Gatot, Evy Susanty, menyudutkan Kejaksaan dan mengatakan upaya Partai NasDem mengamankan kasus suaminya itu.