Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Bawaslu dan KPK Waspadai Dana Desa Dimanfaatkan Calon Petahana

Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan pihaknya mewaspadai dugaan penyelenggaraan calon petahana

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan perhatian besar terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 269 daerah yang digelar 9 Desember 2015.

Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan pihaknya mewaspadai dugaan penyelenggaraan calon petahana kepala daerah menyusul pencairan dana desa.

"Dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan. Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi jadi kita mengantisipasi jangan sampe anggaran itu jadi korupsi politik," kata Muhammad di KPK, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Untuk itu, Muhammad mengaku pihaknya sudah menjalin Memerandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan Pilkada Berintegritas.

"Kita kan punya MoU dengan KPK. Kita sampaikan pentingnya Pilkada berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," tukas Muhammad.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved