Rabu, 1 Oktober 2025

Pansus Pelindo II

TII: Sulit berharap Pansus akan Temukan Bukti Hukum untuk Usut Kasus Pelindo II

Jika Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II hanya instrumen politik, sulit untuk berharap akan menemukan sesuatu yang bisa dijadikan bukti hukum

Editor: Gusti Sawabi
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Nasionalisasi Aset melakukan aksi di depan Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2015). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah membatalkan perpanjangan kontrak JICT dengan pihak asing, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Pelindo II, menghapuskan outsourcing bagi pekerja dan menasionalisasikan seluruh aset yang masih dikuasai asing. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Jika Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II hanya instrumen politik, sulit untuk berharap akan menemukan sesuatu yang bisa dijadikan bukti hukum untuk membantu mengusut kasus yang terjadi.

Demikian disampaikan Peneliti Hukum dan kebijakan Transparency International Indonesia (TII), Reza Syahwawi kepada Tribun, Rabu (7/10/2015).

"Dalam pengalaman pansus-pansus sebelumnya setidaknya sudah ada preseden bahwa hasil pansus sulit dieksekusi. Pansus century misalnya," ujar Reza.

Malah menurut dia, patut dicurigai pansus hanya akan menjadi alat untuk melokalisasi isu untuk kepentingan di luar hukum atau bahkan bertentangan dengan pengungkapan kasus ini.

Oleh karena itu kata dia, patut diwaspadai apa yang akan dihasilkan oleh pansus ini.

Namun, tegas dia, penegak hukum tidak boleh terganggu apalagi bergantung kepada hasil pansus. "Proses penyelidikan dan penyidikan dapat terus berlanjut," tandasnya.

DPR resmi membentuk Pansus guna mengusut kasus yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Pembentukan Pansus itu disetujui saat Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2015/2016 di Kompleks Parlemen, Senin (5/10/2015).

Dari hasil pembahasan yang dilakukan, sepuluh fraksi akhirnya setuju untuk membentuk Pansus Pelindo II.

Setelah mendengar penjelasan dari Aziz, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin jalannya Sidang Paripurna meminta persetujuan dari 299 anggota Dewan yang hadir. (baca: Serikat Pekerja JICT Anggap RJ Lino Tak Utamakan Kepentingan Nasional)

"Apakah pembentukan Pansus Pelindo II dapat disetujui?" tanya Fahri.

"Setuju," jawab para anggota Dewan.

Setelah itu, Fahri meminta agar seluruh fraksi menyerahkan nama-nama anggotanya yang akan diikutsertakan di dalam Pansus Pelindo II. Nama-nama itu akan disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya. (baca: RJ Lino Merasa Banyak Orang yang "Menghantamnya")

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Penyidik telah memeriksa 24 saksi dari internal ataupun eksternal PT Pelindo II.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved