Kamis, 2 Oktober 2025

Pemalsu Tanda Tangan Mandra Ditahan, Kejagung: Tak Pengaruhi Proses Hukum

jaksa penyidik di Kejagung menjerat Mandra dalam kasus dugaan korupsi Program siap siar di TVRI

TRIBUNNEWS.COM
Mila Juwita Sari, istri komedian Mandra Naih, terdakwa kasus dugaan korupsi tender program siaran di TVRI ditemui Tribunnews.com bersama suaminya saat menjalankan salat Zuhur di pojok musala Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung angkat bicara soal tersangka berinisial AD yang ditahan Bareskrim karena memalsukan tanda tangan Mandra.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto, dengan ditahannya tersangka pemalsu maka tetap saja tidak akan mempengaruhi proses hukum kasus dugaan korupsi Program siap siar TVRI yang kini memasuki masa sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Kan sekarang sudah di pengadilan. Sudah ada alat buktinya. Kita tunggu prosesnya saja," kata Amir, Selasa (6/10/2015) di Kejagung.

Ditegaskan Amir, jaksa penyidik di Kejagung menjerat Mandra dalam kasus dugaan korupsi Program siap siar di TVRI berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Sehingga apabila dalam perkembangannya Bareskrim menyatakan tanda tangan Mandra di tiga dokumen perjanjian proyek tersebut dipalsukan oleh seseorang, menurut Yanto hal itu masuk dalam pidana lain.

"Kan belum tahu, yang dipalsukan itu apa," tambahnya.

Untuk diketahui Bareskrim Polri menahan tersangka kasus pemalsuan tanda tangan komedian Mandra Naih berinisial AD. Pelaku diketahui memalsukan tanda tangan Mandra di tiga dokumen penting terkait proyek program siap siar di TVRI tahun 2012.

"Untuk pemalsuan tanda tangan Mandra, betul sudah ditahan sejak Jumat 2 Oktober 2015, tersangka inisial AD,"kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono.

Pengusutan kasus pemalsuan tanda tangan itu sebagaimana laporan Mandra ke Bareskrim Polri yang melaporkan Andi Diansyah alias Gio beberapa bulan lalu. Mandra sendiri kini tengah disidang terkait kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved