Sabtu, 4 Oktober 2025

Pansus Pelindo II

ICW Ragukan Pansus Pelindo II DPR

"Ide pansus muncul setelah Kabareskrim dicopot karena mengusut kasus ini," jelas Febri.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri Diansyah. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) meragukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR mampu membantu mengusut kasus yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II.

"Kami meragukan apakah Pansus bisa berkontribusi terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi di pelindo II atau penyebab munculnya kasus dwelling time," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Selasa (6/10/2015).

Apalagi, kata Febri, ide Pansus Pelindo ini muncul dan digagas DPR setelah Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dicopot dari jabatannya karena mengusut kasus ini.

"Ide pansus muncul setelah Kabareskrim dicopot karena mengusut kasus ini," jelasnya.

Pansus Pelindo II resmi dibentuk saat Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2015/2016.

Pansus tersebut akan berisi perwakilan anggota fraksi dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi IX dan Komisi XI.

Inisiator Pansus Pelindo II, Masinton Pasaribu berharap Pansus dapat konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya.

Menurutnya, perlu ada pengawalan agar pansus tidak 'masuk angin'.

"Kita kawal sama-sama Pansus ini, biar nggak masuk angin. Agar Pansus juga dapat menjalankan tugas dengan baik," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan, untuk Komisi III akan fokus pada penegakan hukum, sementara Komisi VI akan menyoroti perpanjangan kontrak JICT.

Sedangkan Komisi IX berkaitan dengan ketenagakerjaan, dan Komisi XI berhubungan dengan keuangan.

"Pansus ini mendorong untuk menciptakan tata kelola perusahaan BUMN yang benar," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved