Presdir PT Nusa Konstruksi Engineering jadi Tersangka
Keduanya dijerat terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Nusa Konstruksi Engineering, Dudung Purwadi (DPW) serta Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa (MDM) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Keduanya dijerat terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.
"KPK menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status ke penyidikan. Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang yakni DPW dan MDM sebagai tersangkanya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di KPK, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Yuyuk menjelaskan, Made dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sementara, Dudung yang dijerat dalam kapasitas sebagai (mantan) Direntur PT DGI itu diganjar dengan Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Ini merupakan sangkaan kedua bagi Made. Sebelumnya, dia dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Udayana yang menelan biaya sebesar Rp16 miliar dan diduga telah merugikan negara sebesar Rp7 miliar.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang sebagai tersangka. PT Mahkota Negara merupakan satu di antara anak perusahaan Permai Group, kerajaan bisnis milik mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin.
Sementara PT Nusa merupakan perusahaan konstruksi yang awalnya bernama PT Duta Graha Indah. Perusahaan ini mengganti nama saat rapat umum pemengang saham (RUPS) luar biasa pada 9 Agustus 2012.
Pertimbangannya, laba perusahaan 'terjun bebas' setelah tersandung kasus korupsi. Padahal mereka selama ini mengandalkan proyek pemerintah sebagai pemasukan perusahaan.
Perusahaan ini dikaitkan dengan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dari pengakuan salah seorang petingginya di pengadilan, PT DGI telah mendapat 10 proyek pemerintah atas penggiringan Nazaruddin. Termasuk proyek Wisma Atlet yang menjerat banyak tersangka.