Kasus Salim Kancil Bukti Kelola Pertambangan di Desa Belum Baik
pembunuhan Salim Kancil bukti, pemanfaatan tata kelola Sumber Daya Alam seperti pertambangan di desa masih belum dikelola secara baik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Salim Kancil seakan menjadi bukti, pemanfaatan tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) seperti pertambangan di desa masih belum dikelola secara baik dan profesional.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyayangkan kejadian pembunuhan Salim Kancil sebagai seorang aktivis yang mengkritisi proses penambangan di Desa Selo Awar-awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Menurutnya, kasus ini juga membuktikan pengelolaan pertambangan selain tidak dikelola secara baik dan hanya menguntungkan beberapa pihak saja.
"Pengelolaan sumber daya alam di desa memang perlu di tata secara profesional dan menguntungkan semua masyarakat desa. Jangan sampai ada pengelolaan SDA seperti pertambangan yang hanya menguntungkan kepala desa saja," ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Pengelolaan SDA, seperti pertambangan menurut Marwan harus dikelola secara bersama agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Pengelolaan SDA seperti pertambangan bisa dikelola secara bersama oleh Masyarakat melalui BUMDes, ataupun usaha kelompok lainnya yang difasilitasi oleh pemerintahan desa, sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan bersama," tandasnya.
Marwan menjelaskan BUMDes sebagai wadah penguatan ekonomi pedesaan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa, akan tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai sosial dan tradisi gotong royong antar masyarakat yang saat ini sudah mulai terkikis.
"Dengan adanya BUMDes, masyarakat bisa sama-sama saling memiliki dan menjaga aset yang dimiliki oleh desa. Tidak hanya sekedar berorientasi pada materi yang mementingkan sebagian kelompok saja," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Salim Kancil merupakan petani yang vokal menolak kegiatan penambangan pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Fadly Munzir Ismail mengatakan pembunuhan itu dilatarbelakangi perselisihan antara para petani yang produksi pertaniannya rusak akibat kegiatan penambangan dan warga yang mencari nafkah dengan menambang pasir. Sekelompok warga propenambangan pasir diduga menganiaya Salim, dikenal sebagai Salim Kancil pada Sabtu (26/09) pagi.
Selain Salim, beberapa orang diduga menganiaya Tosan, petani yang juga menentang aktivitas penambangan pasir. Tosan luput dari maut dan dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Anggota Komisi III DPR RI, John Kennedy Aziz mengungkapkan,, setelah pihaknya melakukan investigasi ke Lumajang terkait pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan, petani yang membela kepentingannya di Desa Selok Awar Awar, DPR mendapatkan fakta-fakta penting.
"Disitu kita temukan bahwa sebenarnya Salim Kancil pada awalnya bela tanah dia. Pada dasarnya dia (Salim Kancil) bukan aktivis tapi pertahankan keberadaan tanah miliknya," kata John.
Menurut politikus Golkar itu, hingga terjadinya pembunuhan yang terhadap Salim Kancil negara dalam hal ini kepolisian telah melakukan pembiaran.
Karena menurutnya, 10 hari sebelum kejadian, Salim telah melaporkan ke Polsek bahwa dirinya diancam dibunuh oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab.
"Laporan Salim Kancil tidak ada tindak lanjut oleh kepolisian dan tidak ada perlindungan sehingga terjadi pembunuhan," tuturnya.