Selasa, 30 September 2025

Hakim Terima Suap

Diduga Ada Upaya Partai NasDem Dongkel Posisi Gubernur Sumut

Ada kepentingan Partai NasDem di Sumatera Utara

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bergandengan tangan bersama istri mudanya, Evy Susanti, keluar dari kantor KPK Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015). Gatot diperiksa KPK guna mengembangkan penyelidikan kasus baru dugaan suap interpelasi di DPRD Sumatera Utara. Sedangkan Evy diperiksa dalam kasus dugaan suap di PTUN Medan yang juga melibatkan suaminya dan pengacara senior OC Kaligis. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga ada upaya mendongkel posisi Gatot Pujo Nugroho dari posisi Gubernur Sumatera Utara melalui kasus suap hakim PTUN Medan.

Ada kepentingan Partai NasDem di Sumatera Utara. Yakni usaha menjatuhkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho (nonaktif) oleh Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumut.

"Ada ambisi ingin menjadikan Erry sebagai Gubernur. Disinilah dia main, ada kesempatan terbuka untuk mejathkan Gatot. Masalahnya bukan soal uang, ini soal kekuasaan," ujar Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) M Budyatna kepada wartawan, Senin(5/10/2015).

Budyatna mengatakan apabila dilihat secara mendalam, kecil kemungkinannya kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan semata-mata karena masalah uang.

Partai NasDem, lanjut Budyatna berkepentingan mendorong Erry menjadi Gubernur Sumut dengan mendongkel Gatot.

Dan, kesempatan itu menemukan momentumnya karena posisi Kejagung dipegang M Prasetyo yang sebelumnya aktif di Partai NasDem.

"Jaksanya orang NasDem juga. Mereka pikir mereka lagi berkuasa. Maka gampang menjatuhkan Gatot. Gatot sama Erry ini kan enggak harmonis. Bagaimana bisa mendongkel Gatot, begitu kira-kira," ujar Budyatna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved