Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Haji 2015

Katib Am PBNU Tuntut Pemerintah Arab Saudi Selenggarakan Haji yang Lebih Baik

ibadah haji menjadi tidak wajib, bila penyelenggaraannya tidak bisa menjamin keselamatan seorang umat.

Editor: Sugiyarto
/alriyadh.com
Petugas mengevakuasi jamaah Haji korban tragedi Mina, Arab Saudi, Kamis (24/9/2015). Sebuah musibah kembali terjadi di Mina usai jamaah Haji melalukan ritual lempar jumrah, 400 jamaah menjadi korban dan 220 diantaranya meninggal dunia. alriyadh.com 

Oleh karena itu pemerintah Arab Saudi terus berusaha membangun infrastruktur, untuk memperbesar kapasitas mereka. Hal itu dilakukan bahkan sampai merusak situs-situs penting umat Islam.

"Pada pemerintah Saudi, kita tuntut agar ibadah haji tidak dijadikan dan tidak diperlakukan sebagai‎ sumber ekonomi. Kita tuntut pemerintah Saudi hapuskan interest ekonomi dalam penyelenggaran haji tiap tahun," ujarnya.

Indonesia sendiri untuk tahun ini mendapat jatah sekitar 160 ribu jemaah. Puluhan di antaranya sudah meninggal akibat insiden crane dan Mina.

Sementara itu saat Presiden Joko Widodo menyambangi Arab Saudi, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebesar 10 ribu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved